top of page

CSR KAMI

Sebagai salah satu Perusahaan yang berkembang di Indonesia, Envy tidak terlepas dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR), yang merupakan penggabungan kegiatan dan program yang dijalankan Perusahaan untuk kepentingan masyarakat sebagai bentuk pengabdian masyarakat.

Dasar hukum pelaksanaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (“PP”) No.47 / 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Terbatas, yang merupakan peraturan pelaksana dari ketentuan Pasal 74 UU No.40 / 2007 tentang Perusahaan Terbatas.

Sampai saat ini Envy sudah menjalankan kegiatan CSR yaitu:

  • Envy Peduli & Berbagi

  • MCU Berkala


Envy Peduli dan Berbagi 2019 yaitu program Santunan ke Panti Asuhan yang dikelola oleh warga masyarakat dan menggunakan fasilitas warga masyarakat itu sendiri. Dasar pemilihan Panti Asuhan dengan pertimbangan tersebut Envy ingin membantu untuk memajukan Panti Asuhan lebih layak dan menjadi lebih baik lagi.

MCU Berkala untuk kegiatan pemeriksaan medis lengkap yang diadakan untuk seluruh karyawan dan juga konsultasi langsung dengan Dokter Ahli yang bertujuan untuk memberikan Kesadaran akan kepentingan kesehatan juga menanggulangi penyakit lebih awal.

Selain itu, kedepannya Envy juga merencakan beberapa program tanggung jawab sosial lainnya yaitu dari aspek Pendidikan, Ekonomi, Lingkungan dan Sosial Budaya, dan mengembangkan lagi CSR yang saat ini telah berjalan dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun 2020 ini.

Anggaran CSR Envy dari beban operasional Dimana Total dana yang telah dianggarkan dan direalisasikan untuk tahun 2019, adalah sebesar Rp75juta dan direalisasikan sebesar Rp45juta. Jumlah anggaran tersebut dipastikan akan dikeluarkan dari program-program CSR PT Envy Technologies Indonesia, Tbk.

BUKBER ENVY YAPPTUBS FULL
Putar Video
bottom of page